Cara Registrasi Kartu Simpati - KP Blog

Cara Registrasi Kartu Simpati

Saat ini, seluruh pengguna telepon selular dengan kartu prabayar wajib melakukan registrasi kartu SIM dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan(NIK) yang terdapat di KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK). Jika registrasi tidak dilakukan, maka seluruh layanan telepon, paket data internet, ataupun pesan singkat tidak akan bisa di gunakan alias di blokir.

Masa registrasi untuk kartu SIM lama sudah berakhir, tepatnya per 1 Mei 2018 kemarin. Namun, jika Anda ingin melakukan registrasi kartu SIM lama, Anda bisa mengunjungi gerai-gerai operator seluler terdekat untuk menyelesaikan proses registrasi kartu lama Anda.

Untuk kartu perdana baru, Anda dapat melakukannya dengan dua cara yaitu, melalui SMS, atau pun melakukan registrasi melalui situs resmi operator seluler yang anda gunakan. Pada artikel kali ini, kita akan membahas cara registrasi kartu simpati.

Cara Registrasi Kartu Simpati


I. Registrasi Kartu Telkomsel Melalui SMS ke 4444


A. Format SMS registrasi kartu Prabayar Telkomsel lama adalah:

ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#
Lalu kirim ke 4444.

Contoh SMS yang dikirim ke 4444:
ULANG 1238767890123456#3801060411300279#

B. Format SMS registrasi kartu Prabayar Telkomsel baru ialah:

REG (spasi) NIK#Nomor KK#
Lalu kirim ke 4444.

Contoh SMS yang dikirim ke 4444:
REG 1238767890123456#3801060411300279#

Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS Registrasi data NIK dan Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar, penggunaan spasi, NIK dan Nomor KK yang sah. Kemudian lakukan SMS Registrasi Ulang lagi.


II. Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Situs Telkomsel


Selain dengan menggunakan SMS, Anda juga dapat melakukan registrasi kartu SIM melalui situs resmi dari Telkomsel di alamat tautan https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid atau https://tsel.me/reg.

Setelah membuka link tautan diatas, berikut langkah-langkah registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel:
  1. Ketik nomor telepon yang ingin diregistrasi pada kolom No. Handphone
  2. Ketik nomor NIK pada kolom NIK (No. KTP)
  3. Ketik nomor KK pada kolom No. Kartu Keluarga
  4. Klik tombol "Dapatkan Password" untuk mendapatkan SMS berisi password
  5. Ketik password yang sudah dikirim operator lewat SMS
  6. Klik "Kirim"

Info Tambahan :
  1. Untuk memeriksa apakah kartu simpati Anda sudah teregistrasi atau belum, anda dapat membaca artikel Cara Cek Registrasi Kartu Simpati yang sudah diposting sebelumnya.
  2. Untuk melakukan Unregistrasi (UNREG) atau pembatalan registrasi anda dapat mengirim SMS ke 4444 dengan format UNREG#NIK